You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudiskes Jakbar Siagakan Tim Medis 24 Jam di Taman Kota
photo Folmer - Beritajakarta.id

Petugas Medis Siaga 24 Jam di Posko Kesehatan Korban Kebakaran Taman Kota

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, menyiagakan tim medis selama 24 jam di posko kesehatan korban kebakaran di Kompleks Taman Kota RT 16/05, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan. 

Kami juga melakukan layanan jemput bola ke posko penampungan untuk memeriksa kesehatan ibu hamil, balita dan lansia

Kasudin Kesehatan Jakarta Barat, Weningtyas Purnomo Rini mengatakan, tim ini terbagi dalam tiga shif dan satu shif terdiri dari satu dokter, dua perawat, satu tenaga kesehatan masyarakat dan petugas ambulance merangkap administrasi.

Gubernur dan Istri Kunjungi Korban Kebakaran Kembangan Utara

"Kami juga melakukan layanan jemput bola ke posko penampungan untuk memeriksa kesehatan ibu hamil, balita dan lansia," ujar Weningtyas, Selasa (3/4). 

Diungkapkan Weningtyas, umumnya warga korban kebakaran mengeluhkan sakit infeksi saluran pernafasan, flu, infeksi kulit dan diare. 

Agar kesehatan warga di posko penampungan terjaga, lanjut Weningtyas, pihaknya juga melakukan pemeriksaan makanan yang dikonsumsi.

"Kami siapkan juga pasokan obat untuk lansia yang mengalami penyakit akut seperti hipertensi dan sebagainya, serta pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati